MAKALAH
ADAB BERPAKAIAN DAN BERHIAS

DISUSUN OLEH :
EYIN DWI GENTARI
JEKI ANDI SAPUTRA
EKA FITRIANI
NINI SARI ANDINI
FINA MAISE NANDIA F
GITA TRIANANDA
RISKA ANJANI
VENI YULIA ADE NINGSI
HESTI WULANDARI
HETAVIA TRI NITAMI
MUHAMMAD REZA P
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2
KEPAHIANG
TAHUN AJARAN
2018/2019
KATA PENGANTAR
Segala Puji
kehadirat Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini
dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan
sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Adab Berpakaian dan
Berhias”. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu penyusun mohon untuk
saran dan kritiknya demi perbaikan makalah kami berikutnya.
Kepahiang, .............. 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Seorang muslim
dan muslimah memakai pakaian atau sandang baru atau yang lainnya,
maka hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla dan
memintah kebaikan dari apa yang di pakainya
serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya.
serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya.
Adanya
berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang serba canggih dan cepat
dapat menghasilakan produk-produk yang beraneka ragam yang digunakan untuk
kebutuhan manusia. Salah satu aspek yang sangat berkembang dan dapat
mempengaruhi kehidupan manusia adalah industri pakaian. Pakaian pada dasarnya
adalah kebutuhan primer (pokok) yang sangat dibutuhkan oleh manusia di dunia
dan perkembanganya cukup signifikan, hal ini terbukti dengan berdirinya
pabrik-pabrik pakaian dengan berbagai model dan bahan yang sangat bervariasi
diseluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Sebagai
seorang muslim kita harus melihat kaidah-kaidah berpakaian yang sesuai dengan
syari’at islam, supaya apa yang kita kenakan dapat dipertanggungjawabkan di
akhirat kelak dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Berbeda dengan
zaman sekarang banyak dikenal model yang tidak sesuai dengan syari’at islam,
sebagai contoh adalah model pakaian yang dikenal dengan istilah “you can see”
yang artinya kamu boleh melihat, atau bahkan ada yang rela mati-matian untuk
menaikan bagian bawahnya ke atas dan yang atas rela diturunkan kebawah, atau
ada yang mengenangkan baju yang tidak semestinanya dipakai oleh anak TK/SD
(pakaian super ketat) hingga terlihatlah apa yang seharusnya tidak terlihat.
Naudzubillah min dzalik.Begitu pula dengan kehidupan di kampus yang tentunya
tidak terlepas dari peratura-peraturan kampus sendiri. Dimana kampus merupakan
salah satu media untuk mencetak kader-kader penerus bangsa yang menjadi figur
dari beberapa kalangan, baik kota maupun desa dan kalangan lainnya.
Sehingga
masalah berpakain di kampus juga perlu di jaga dan disesuaikan dengan syari’at
Islam.
Akhir-akhir
ini banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi yang memfigurkan pakaian-pakain
barat sebagai kebanggaan mereka biasanya identik serba seksi walaupun melanggar
ketentuan syari’at islam. Dengan gaya dan mode pakaian tersebut secara tidak
langsung akan dapat memicu para generasi muda bangsa pada perbuatan-perbuatan
tidak diinginkan, terutama moral dan akhlak mereka serta merugikan baik secara
duniawi maupun ukhrawi.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Adab dalam berpakaian ?
2. Bagaimana
Adab dalam berhias ?
C. Tujuan
Untuk mengetahui
dan mehami tentang berbagai macam adab berpakaian dan berhias serta
mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
BAB ll
PEMBAHASAN
A. ADAB DALAM
BERPAKAIAN DAN BERHIAS
1. Pengertian
Adab dalam Berpakaian
Menurut
ajaran Islam, berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan
sekaligus perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana ditegaskan
Allah Swt, dalam firman-ya:
يبَنِيْ~
ادَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاثًايُوَارِيْ سَوْاتِكُمْ
وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوى
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
Artinya:
“Wahai anak Adam!
Susungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk
perhiasan bagaimu tetpi takwa itulah yang lebih baik. Demikianlah
sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalui
ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)
Ayat trsebut
memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu
untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tanpak simpati dan berwibawa
serta anggun dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.
2. Pakaian Wanita
Seorang
wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau ia senantiasa menggunakan
pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya. Pegangan utama yang perlu
diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan dan lebih baik
berpakaian sederhana yang menutupi aurat. Menurut ajaran islam, aurat wanita
islam ialah seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan sehingga wajib
bagi seorang wanita islam memelihara beberapa bagian badannya dan menutup
dadanya dengan kerudung. Contoh adab berpakaian dalam berpakaian Didalam ajaran
Isalam, berpakaian tidak hanya sekedar kain penutup badan, tidak hanya sekedar
mode atau trend yang mengikuti perkembangan zaman. Islam mengajarkan tata
car atau adab berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral,
indah dipandang dan nyaman digunakan. Diantara adab berpakaian dalam pandangan
Islam yaitu sebagai berikut:
a. Harus
memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yaitu yang dapat menutupi
aurat, terutama wanita
b. Pakailah
pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak terkesan kumal dan dekil, yang
akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesame
c. Hendaklah
mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
d. Tidak
menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita
e. Tidak
meyerupai pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau melambangkan pakaian
kebesaran agama lain
f. Tidak
terlalu ketat dan transparan, sehingga terkesan ingin memperlihatkan lekuk
tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya
g. Tidak
terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan
berat dan rikuh menggunakannya, disamping bisa mengurangi nilai kepantasan dan
keindahan pemakainya
h. Sebelum
memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu, yaitu :
اَلْحَمْدُللهِ
الَذِ يْ كَسَانِيْ هذَاالثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْ مِنْ غَيْرِحَوْلٍــ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ
Artinya:
“Segala puji bagi Allah
yang telah memberi pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan
kekuatanku”
Syarat-syarat
berpakaian bagi wanita antara lain sebagai berikut :
a. Kainnya
tidak tipis atau tembus pandang
b. Potongannya
tidak ketat
c. Tertutup
aurat atau badannya, kecuali muka dan tangannya.
Fungsi
pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :
a. Menjauhkan
wanita dari gangguan atau pelecehan.
b. Membedakan
antara wanita berakhlak hina dengan wanita berakhlak mulia.
c. Mencegah
timbulnya fitnah bagi kaum wanita.
d. Memelihara
kesucian diri dan agama wanita yang bersangkutan
3. Pakaian Pria
Ilmu fikih
menegaskan bahwa aurat laki-laki adalah diantara pusar sampai lutut sehingga
pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya. Firman
Allah swt.
Artinya: “Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemauannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur:30)
Pakaian lelaki pada lazimnya adalah
sebagai berikut:
a. Kemeja dan
celana panjang serta dasi.
b. Jas (untuk
pakaian resmi).
c. Kemeja batik
d. Pakaian
bergaya timu, seperti gamis disertai sorban.
e. Ulama
mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan pakaian
sutra.
Untuk
mebiasakan diri mempraktikkan adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih
dahulu untuk perhatikan hal berikut ini :
a. Tanamkan
keimanan yang kuat dalam hati, agar niat niat yang baik tidak tergoyahkan
b. Yakinkan
dalam hati bahwa menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah adalah wajib
hukumnya, sehingga akan mendapat dosa bagi yang meninggalkannya
c. Tanamkan
keyakinan bahwa Islam tidak bermaksud memberatkan umatnya dalam berpakaian,
bahkan sebaliknya memberikan kebebasan dan perlindungan bagi harkat dan
martabat umatnya.Tanamkan rasa bangga telah berpakaian sesuai ajaran Islam,
sebagai perwujudan keimanan yang kuat dri diri seorang muslim/muslimah
B. ADAB BERHIAS
1. Pengertian Adab Berhias
Berhias
artinya berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakiannya.
Berhias dalam pandangan Islam adalah suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan,
sepanjang untuk ibadah atau kebaikan. Menghiasi diri agar tmpil menarik dan
tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, merupakan suatu
keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya,
dan kaum pria dihadapan istrinya.
Islam tidak
umatnya berhias dengan cara apa pun, sepanjang tidak melanggar kaidai-kaidah
agama atau melanggar kodrat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta tidak
berlebihan dalam melakukannya. Wanita tidak boleh berhias dengan cara
laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias seperti
layaknya wanita. Sebab yang demikian itu dilarang dalam ajaran Islam.
Perhatikan sabda Rasullulah saw, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلّرِجَأَل اْلمُتَشَابِهِيْنَ بِالنِّسَـاءِ
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾
Artinya :
“Rasulullah
saw, mengutuk (membeci) laiki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang
menyerupai laki-laki.” (H.R. Daruquthni)
Dengan
demikian, berhias menurut ajaran Islam harus sesuai dengan adab dan tata cara
yang Islami. Sehingga perbuatan menghiasi diri, selain membuat penampilan
menjadi indah dan menarik, juga mendapat nilai ibadah dari Allah Swt. Contoh
adab dalam berhias:
a. Memakai
perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek
ketergantungan. Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak
babi, alcohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya
b. Menggunkan
alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak
berlebihan. Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak
yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya
c. Mendhulukan
anggota sebelah kanan, beu kemudian sebelah kiri
d. Berhiaslah
untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji,
belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.
e. Membaca
“Basmalah” setiap kali akan memualai berhias, agar mendapatkan berkah dan
pahala
f. Membaca doa
setiap kali menghadap cermin untuk berhias
اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ بِالْعِلْمِ
وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.
Arinya:
“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”
“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”
Untuk dapat
mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan terlebih
dahulu beberapa hal berikut :
a. Tanamkan
keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda
oleh buju rayu setan yang selalu mengajak berlebihan
b. Tanamkan
keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak
dipakai maksiat.
c. Tanamkan
niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah
kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama,
d. Hindari
berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau
bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.
e. Mulailah
mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa
menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam melarang
umatnya mengobral aurat, baik aurat laki-laki maupun perempuan. oleh sebab itu,
setiap muslim memiliki etika dalama berpergian.
Islam
menganjurkan umatnya agar senantiasa berhias . Artinya setiap muslim
harus tampil memikat, sehigga tidak membuat orang lain merasa jijik bergaul
dengannya. Oleh sebab itu, setiap muslim harus memiliki etika dalam
berhias.
B. Saran
Kami
menyadari dalam pembuatan Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh
karena itu saran dari pembaca sangat kami butuhkan demi penyempurnaan Makalah
ini kedepannya
Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas tentang MAKALAH ADAB BERPAKAIAN DAN BERHIAS. Penulis mohon teman-teman kiranya berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun karena penulis rasa artikel tersebut di atas jauh dari kata sempurna. Penulis juga mohon maaf jika terdapat kesalahan baik dari segi tulisan maupun bahasa. Thank you.
ConversionConversion EmoticonEmoticon