PENGERTIAN LIMBAH DAN JENISNYA
A. Pengertian
Limbah
Limbah adalah
bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika
tidak dikelola dengan baik. Limbah adalah sisa produksi, baik dari alam maupun
hasil dari kegiatan manusia.
Beberapa
pengertian tentang limbah :
1. Berdasarkan
kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor
limbah, menyatakan bahwa Limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu
kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.
2. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai
sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
B.
Karakteristik Limbah
Limbah adalah
buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga).
Limbah yang
mempunyai karakteristik secara umum sebagai berikut :
1. Berukuran
mikro
2. Dinamis
3.
Penyebarannya berdampak luas
4. Berdampak
jangka panjang (antargenerasi)
Kualitas limbah
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah
adalah sebagai berikut :
1. Volume
limbah, banyak sedikitnya limbah memengaruhi kualitas limbah.
2. Kandungan
limbah, kualitas limbah dipengaruhi oleh kandungan bahan pencemar.
3. Frekuensi pembuangan
limbah, pembuangan limbah dengan frekuensi yang sering akan menimbulkan
masalah.
1.
Karakteristik fisik
a. Zat padat
b. Bau
c. Suhu
d. Warna
e. Kekeruhan
2.
Karakteristik kimia
a. Bahan
organik
b. BOD
(Biologycal Oxygen Demand)
c. DO
(Dessolved Oxygen)
d. COD
(Chemicial Oxygen Demand)
e. pH
(Puissance d'Hydrogen Scale)
f. Logam berat
3.
Karakteristik biologi
Karakteristik
biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi
sebagai air minum dan air bersih.
C. Jenis-jenis
Limbah
1.
Pengelompokan Limbah Berdasarkan Sumbernya
a. Limbah
domestik (rumah tangga)
Limbah domestik
adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan
kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
b. Limbah industri
Limbah industri
merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
c. Limbah
pertanian
Limbah
pertanian berasal dari daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan.
d. Limbah
pertambangan
Limbah
pertambangan berasal dari kegiatan pertambangan. Jenis limbah yang dihasilkan
terutama berupa material tambang, seperti logam dan batuan.
e. Limbah
pariwisata
Kegiatan wisata
menimbulkan limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang
limbahnya ke udara, dan adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal
atau perahu motor di daerah wisata bahari.
f. Limbah medis
Limbah yang
bersal dari dunia kesehatan atau libah medis mirip dengan sampah domestik pada
umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.
2. Pengelompokan
Limbab Berdasarkan Jenis Senyawanya
a. Limbah
organik
Limbah organik
merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah
membusuk/terurai.
b. Limabah
anorganik
Limbah
anorganik merupakan segala jenis limbah yang tidak dapat atau sulit
terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai.
c. Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3)
1) Pengertian
Limbah bahan
berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak
langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan
hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
a) Definisi
limbah B3 menurut BAPEDAL (1995)
Limbah B3
adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity,
flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya
tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan
kesehatan manusia.
b) Definisi
limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah RI NO. 18 Tahun 1999
B3 adalah semua
bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gasyang mempunya potensi merusak
terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki
senyawa tersebut.
2) Sifat limbah
B3
Dalam UU No. 18
Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah
yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan
khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih
senyawa berikut ini :
- Mudah meledak
(explosive)
- Pengoksidasi
(oxidizing)
- Beracun
(moderately toxic)
- Berbahaya
(harmful)
- Korosif
(corrosive)
- Bersifat
mengiritasi (irritant)
- dll
3) Macam -
macam limbah B3
Berdasarkan
sumbernya, limbah B3 dikelompokkan menjadi :
a) Primary
sludge
b) Chemicial
sludge
c) Excess actived
sludge
d) Digested
sludge
Berdasarkan
karakteristiknya tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a) Limbah mudah
meledak
b) Limbah mudah
terbakar
c) Limbah
reaktif
d) Limbah
beracun
e) Limbah yang
menyebabkan infeksi
f) Limbah yang bersifat
korosif
4) Senyawa B3
Contoh limbah
B3 antara lain logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta
zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lain sebagainya.
5) Limbah B3
dalam rumah tangga
Contoh produk
limbah rumah tangga berpotensi B3, yaitu sebagai berikut :
a) Dapur :
pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk
pembersih.
b) Tempat
cucian : pembersih, detergen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka
sumbat saluran air kotor.
c) Kamar mandi
: aerosol, disifektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan
medicated shampoo.
d) Kamar tidur
: kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih.
e) Garasi dan
gudang : oli dan aki mobil, minyak rem, catwax, pembesih karburator, cat dan
tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
f) Ruang tamu :
pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca,
pengharum ruangan.
g) Taman :
pupuk dan insektisida.
h) Ruang makan
: bumbu dan obat.
3.
Pengelompokan Limbah Berdasarkan Wujudnya
a. Limbah padat
Limbah padat
atau bisa disebut sampah merupakan limbah yang terbanyak di lingkungan. Istilah
sampah diberikan kepada barang-barang atau bahan-bahan buangan rumah tangga
atau pabrik yang tidak digunakan lagi atau tidak terpakai dalam bentuk padat.
b. Limbah cair
Menurut PP No.
82 Tahun 2001, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan
yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan
sifatnya, yaitu fisika dan sifat agregat, parameter logam, anorganik
nonmetalik, organik agregat, dan mikroorganisme.
c. Limbah gas
Jenis limbah
gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya,
karbon monoksida (CO), karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, asam
klorida (HCl), amonia, metan, klorin.
4. Baku Mutu
Lingkungan
Baku mutu
lingkungan adalah ambang batas atau batas kadar maksimum suatu zat atau
komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak
negatif. Baku mutu lingkungan mencakup baku mutu limbah padat, baku mutu air
laut, baku mutu emisi, baku mutu limbah cair, dan baku mutu air pada sumber
air.
ConversionConversion EmoticonEmoticon