MAKALAH KONFLIK, KEKERASAN DAN UPAYA PENGENDALIAN/PENYELESAIAN


  
MAKALAH

KONFLIK, KEKERASAN
DAN
UPAYA PENGENDALIAN/PENYELESAIAN

 

DISUSUN OLEH :
NOVIA ARDILA
HELSI PRAMESTI
RIZKI FRANADA
MERI OKTAVIANI
DEBI AJI SANJAYA
ERI HEFRIYETI
WAHYUDA ANUGRAH
AHMAD YOFI




KEMENTERIAN AGAMA
MAN 2 KEPAHIANG
TAHUN AJARAN 2017/2018


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Konflik timbul sebagai akibat dari adanya kenyataan bahwa di masyarakat selalu terdapat persebaran kekuasaan yang terbatas untuk orang atau kelompok tertentu saja. Akibatnya ialah bertambahnya kekuasaan pada suatu pihak dengan sendirinnya berarti berkurangnya kekuasaan pada pihak-pihak lainnya. Konflik merupakan gejala kemasyarakatan yang senantiasa melekat di dalam kehidupan setiap masyarakat sehingga tidak mungkin dihilangkan.
Konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan adalah mengendalikan agar konflik yang terjadi di antara berbagai kekuatan sosial yang saling berlawanan tidak berkembang menjadi kekerasan (violence).
2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kekerasan?
2.      Bagaimana caranya agar kekerasan tidak dapat muncul di masyarakat?
3.      Bagaiman cara mengendalikan konflik sosial?
4.      Apakah penyebab terjadinya kekerasan?
5.      Tujuan
6.      Mengetahui penjelasan mengenai kekerasan yang berdampak negatif bagi masyarakat dan diri sendiri.
7.      Mengetahui penyebab konflik dan kekerasan.
8.      Mengetahui para pendapat ahli dan beberapa teori.


BAB II
PEMBAHASAN
KONFLIK DAN KEKERASAN
1.      Pengertian Kekerasan
Kekerasan adalah konflik-konfllik sosial yang tidak dapat terkendali oleh masyarakat atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai sosial yang ada sehingga terwujudnya tindakan merusak (destruktif).
Kekerasan tidak akan muncul apabila kelompok-kelompok yang saling bertentangan itu mampu memenuhi 3 macam, yaitu:
·         Masing-masing kelompok menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka dan perlu dilaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.
·         Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
·         Setiap kelompok yang terlibat di dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu, suatu hal yang akan memungkinkan hubungan-hubungan sosial di antara mereka menemukan suatu pola tertentu.
Ada 3 macam bentuk pengendalilan konflik sosial, yaitu:
1.      Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pegendalian konflik sosial melaui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan yang mereka pertentengkan.
Pada umumnya, konsiliasi terjadi pada kehidupan politik. Lembaga politik, berupa badan-badan yang bersifat parlementer, di dalamnya terdapat berbagai kelompok yang saling bertemu satu sama lain untuk mewujudkan pertentangan yang bersifat damai.
Lembaga politik ada 4 yang dimaksud adalah sebagai berikut:
·    Lembaga yang bersifat otonom, mengambil keputusan tanpa campur tangan dari badan-badan lain yang di luar.
·    Lembaga yang bersifat monopolitis, mengambil keputusan hanya lembaga itu.
·    Lembaga yang bersifat demokratis, mengambil keputusan dengan musyawarah.
·    Lembaga tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga berbagai kelompok kepentingan yang berlawanan satu sama lainnya terikat kepada lembaga tersebut, mengambil keputusan harus mengikat kelompok tersebut dengan para anggotanya.
2.      Meditasi
Meditasi merupakan bentuk pegendalian konflik sosial melaui kedua belah pihak yang terlibat konflik besama-sama bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat .
3.      Arbitrasi
Arbitrasi merupakan bentuk pegendalian konflik sosial melaui kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima pihak ketiga yang akan memberikan keputusan.
1.      Teori-teori Kekerasan
Menurut pendapat Gustave Le Bon (Sarwono, 2001: 203) bahwa kelompok memang lebih agresif daripada individual, sebab jiwa kelompok lebih irasional, lebih implusif dan lebih kekanak-kanakan daripada jiiwa individu sebagai perorangan.
2.         Teori Faktor Individual
Menurut beberapa ahli, setiap perilaku kelompok, termasuk kekerasan, hura-hara, dan terorisme, selalu berawal dari perilaku individual. Menurut teori ini, perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individual adalah agresivitas yang dilakukan oleh individu secara sendiri, baik secara spontan maupun direncanakan dan perilaku kekerasan yang dilakukan bersama orang lain.
Selain faktor pribadi, penyebab dari perilaku kekerasan, yaitu:
·         Kelainan jiwa (psikopat, psikoneurosis, frustasi)
·         Pengaruh obat bius
Faktor yang bersifat sosial:
·         Konflik rumah tangga
·         Teritorial (mempertahankan wilayah)
·         Budaya
·         Media massa

3.      Teori Faktor Kelompok
Menurut ahli, individu membentuk kelompok dan tiap-tiap kelompok memiliki identitas kelompok. Identitas kelompok yang sering dijadikan alasan pemicu kerusuhan adalah rasial/etnis.
Penelitian dilakukan untuk membuktikan kekerasan terjadi jika desprivasi (hasil perbandingan antara harapan dan kenyataan) relatif. Semakin besar kesenjangan antara keduanya, semakin besar kemungkinan terjadi perilaku agresif (kekerasan).
4.      Teori Dinamika Kelompok
·         Teori Deprivasi Relatif
Menurut teori ini, perilaku agresif kelompok dilakukan oleh kelompok kecil maupun kelompok besar.
Menurut pendapat Gurr (Sarwono, 2001: 210) bahwa negara yang mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat mengkibatkan rakyatnya harus menghadapi perkembangan perekonomian masyarakat yang jauh lebih maju daripada perkembangan perekonomian dirinya sendiri.
·         Teori Kerusuhan Massa
Menurut pendapat N.J Smelser (Sarwono, 2001: 211) bahwa tahapan-tahapan terjadinya kekerasan massa ada 5, yaitu:
·         Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan akibat struktur sosial tertentu, tidak adanya sistem tanggung jawab dalam masyarakat.
·         Tekanan sosial, yaitu kondisi karena sejumlah masyarakat merasa bahwa bnyak nilai dan norma yang sudah dilanggar.
·         Berkembangnya prasangka kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian ini yang mengawali/memicu suatu kerusuhan.
·         Mobilisasi massa untuk beraksi, yaitu adanya tindakan nyata dari massa dan mengorganisasikan diri mereka untuk bertindak. Sasaran ini ada dua, yaitu ditunjukkan kepada objek yang langsung memicu kekerasan dan objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan.
·         Kontrol sosial, yaitu kemampuan aparat keamanan dan petugas untuk mengendalikan situasi dan menghambat kerusuhan. Kontrol sosial berfungsi untuk meredakan kerusuhan yang terjadi.
5.      Teori Alternatif
·         Teori Lingkungan Sosial
Menurut teori ini, hal yang terpenting ketika terjadi kekerasan adalah kondisi lingkungan sosial tempat kerusuhan terjadi .
Menurut teori ini, kekacauan/kekerasan akan terjadi di sekolah jika kepemimpinan kepala sekolah tidak memadai. Hal ini berlaku juga pada semua lingkungan sosial, tempat individu/kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan.
·         Teori Individual
Menurut pendapat MacPhail (Sarwono, 2001: 219) bahwa kekerasan/kerusuhan massal, walaupun terjadi di tempat ramai dan melibatkan orang banyak, hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Artinya, tidak semua orang dalam kelompok adalah peserta/pelaku kerusuhan.
Proses terjadinya kerusuhan menurut MacPhail, ada 3 tahap, yaitu:
·         Proses berkumpulnya massa
·         Aktivitas selama berlangsungnya hura-hara di kawasan itu
·         Proses bubarnya massa
·         Teori Ideologi
Menurut pendapat T.R Gurr (1990) bahwa kekerasan sangat dipengaruhi oleh ideologi. Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi yang berbeda. Hubungan antara kelompok-kelompok kecil dengan masyarakat luas tergantung pada penyaluran pandangan politik dalam masyarakat.
Penyaluran-penyaluran adalah dengan tersedianya wadah organisasi yang dapat menyalurkan pandangan. Jika kelompok kecil yang berbeda pandangan merasa tidak ada wadah untuk menyalurkan peran serta dalam kelompok yang lebih luas, maka akan berpotensi terjadi tindak kekerasan/kekacauan yang banyak menimbulkan kerugian.

BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Kekerasan adalah konflik-konfllik sosial yang tidak dapat terkendali oleh masyarakat atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai sosial yang ada sehingga terwujudnya tindakan merusak (destruktif).
Kekerasan tidak akan muncul apabila kelompok-kelompok yang saling bertentangan itu mampu memenuhi 3 macam, yaitu:
·         Masing-masing kelompok menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka dan perlu dilaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.
·         Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
·         Setiap kelompok yang terlibat di dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu, suatu hal yang akan memungkinkan hubungan-hubungan sosial di antara mereka menemukan suatu pola tertentu.
Ada 3 macam bentuk pengendalilan konflik sosial, yaitu:
1.      Konsiliasi
2.      Meditasi
3.      Arbitrasi
Teori–teori kekerasan:
1.      Teori faktor individual
2.      Teori faktor kelompok
3.      Teori dinamika kelompok
·         Teori deprivasi relatif
·         Teori kerusuhan massa
Teori alternatif
·         Teori lingkungan sosial
·         Teori individual
Teori ideologi
2. Saran
Kami dari kelompok 1 berharap agar generasi penerus bangsa dapat menghadapi konflik tidak menggunakan kekerasan dan memecahkan masalah dengan cara yang lebih baik sesuai dengan konflik itu sendiri. Sebagai WNI yang berbangsa dan bernegara harus saling menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
http://hanzputara.blogspot.co.id/2012/12/makalah-konflik-dan-proses-politik.html
http://viviealfiahzone.blogspot.co.id/2012/12/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://ourpos.blogspot.co.id/2014/09/contoh-makalah-ips-konflik-sosial.html
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA untuk kelas XI. Jakarta: Penerbit Erlangga

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas tentang MAKALAH KONFLIK, KEKERASAN  DAN  UPAYA PENGENDALIAN/PENYELESAIAN. Penulis mohon teman-teman kiranya berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun karena penulis rasa artikel tersebut di atas jauh dari kata sempurna. Penulis juga mohon maaf jika terdapat kesalahan baik dari segi tulisan maupun bahasa. Thank you.
Previous
Next Post »