MAKALAH
SOSIOLOGI
PERBEDAAN, KESETARAAN DAN
HARMONI SOSIAL
DISUSUN OLEH :
M. ARFAN SAK’BAN
NURSELLI
TIKEN AKHIRIANSYAH
HADO ADE PUTRA
SEPTA PUSPITASARI
DEANCO LOUIS VIGO
JEPRI OKINALDI
PUTRI DINANTI
HERIAN HANDOKO
KEMENTERIAN AGAMA
MAN 2 KEPAHIANG
TAHUN 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas
yangdisandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia
sejak lahir.Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada
dirinya sejakdilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi
manusia. Kesetaraan dalam derajatkemanusiaan dapat terwujud dalam praktik
nyata dengan adanya pranata-pranatasosial, terutama pranata hukum, yang
merupakan mekanisme kontrol yang secara ketatdan adil mendukung dan mendorong
terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalamkehidupan nyata.Perbedaan dan
Kesetaraan Sosial merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.Perubahan sudah,
sedang, dan akan terus terjadi, baik dalam kehidupan individumaupun kehidupan
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Diferensiasi
Sosial
Diferensiasi
adalah penggolongan masyarakat berdasarkan faktor-faktor tertentu yang sejensi,
seperti contohnya ras, agama, dan kebudayaan. Dimensi dari diferensiasi ini
dilihat secara sejajar, bahwa tidak ada kelompok yang lebih tinggi dari yang
lainnya. Namun demikian, dalam kenyataannya terdapat beberapa kelompok yang
masih berpandangan rasial karena menganggap golongannya memiliki budaya yang
lebih unggul. Pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras,
etnis (suku bangsa), klen, agama, profesi, jenis kelamin, asal daerah dan
partai politik. disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan
perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Bentuk-bentuk
diferensiasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
·
Diferensiasi Ras, dilihat dari perbedaan ciri-ciri
fisik suatu kelompok masyarakat tertentu.
·
Diferensiasi Suku Bangsa, merupakan sistem kekerabatan
luas yang percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan nenek moyang yang
sama.
·
Diferensiasi Klan, kesatuan genealogis yang bersifat
religio magis dan memiliki hubungan kekeluargaan yang sakral.
·
Diferensiasi Agama, agama adalah pedoman hidup yang
senantiasa dimiliki oleh masing-masing individu berdasarkan kepercayaan mereka
terhadap suatu hal yang dianggap tertinggi.
·
Diferensiasi Jenis Kelamin, meskipun tidak diatur
secara nyata namun dalam beberapa masyarakat jenis kelamin mempengaruhi
tingkatan sosial mereka dalam masyarakat.
·
Diferensiasi Profesi, berkaitan dengan perebedaan
keahlian seseorang dalam masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan perbedaan
jenis pekerjaan yang mereka jalankan
Sebuah
masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang berbeda, secara horisontal
maupun vertikal. Perbedaan ini harus senantiasa di bina agar tidak terjadi
potensi konflik, karena dalam interaksi sosial yang berbeda prinsip kesetaraan
harus diterapkan. Prinsip kesetaraan telah ada sejak zaman revolusi prancis
dengan semboyan liberte, egalite,dan franite. Prinsip tersebut dapat
menciptakan harmoni sosial, dimana kehidupan bermasyarakat serasi dan sesuai
dengan posisi sosial yang telah di konstruksikan oleh masyarakat.
Kemajemukan
sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan :
1.
Berdasarkan ciri fisik
Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata,
bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik tersebut disebut ciri-ciri
fenotip kuantitatif.
2.
Berdasarkan ciri sosial
Timbul karena adanya perbedaan pekerjaan yang
menimbulkan perbedaan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Termasuk
dalam kategori ini adalah perbedaan peran, prestise dan kekuasaan. Contohnya
pola perilaku guru akan berbeda dengan pola perilaku tentara.
3.
Berdasarkan ciri budaya
Berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu
masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi, system
kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasilnya dapat dilihat dari pakaian,
adat istiadat, Bahasa, kesenian, arsitektur dan agama.
Ciri-ciri fisik
setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut.
1.
Kondisi geografis dan iklim
2.
Faktor makanan
3.
Faktor perkawinan (amalgamasi)
Struktur Sosial
Menurut August
Comte sosiologi mengkaji masyarakat dari sisi social statics (statika sosial
atau struktur sosial) dan social dynamics (dinamika sosial atau perubahan
sosial). Comte berpendapat bahwa setiap masyarakat memiliki dua sistem
kehidupan yang berbeda sebagaimana yang dipelajari oleh sosiologi itu. Walaupun
memiliki sisi yang berbeda, keduanya menjadi sistem yang tak terpisahkan dari
sebuah masyarakat secara umum. Dalam hal ini penulis akan mencoba menjelaskan
mengenai struktur sosial, struktur sosial adalah cara bagaimana suatu
masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan
melalui pola perilaku berulang antar individu dan antar kelompok dalam
masyarakat tersebut. Struktur sosial dapat diartikan sebagai jalinan antara
struktur-struktur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah / norma-norma sosial, lembaga-lembaga
sosial dan lapisan-lapisan sosial.
Suatu struktur
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Muncul pada kelompok masyarakat,
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status
dan peran masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam
suatu sebuah kelompok atau masyarakat dimana status yang berbeda-beda itu
merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula. Berkaitan erat
dengan kebudayaan, kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu
kebudayaan yang memiliki struktur sosialnya sendiri dan menyebabkan beraneka
ragam struktur sosial. Dapat berubah dan berkembang, masyarakat tidak statis
karena terdiri dari kumpulan individu yang dapat berubah dan berkembang sesuai
dengan tuntutan zaman sehingga struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa
berubah sesuai dengan perkembangannya.
Sebuah struktur
memiliki fungsi sebagai pengawasan sosial yang menekankan pada kemungkinan
pelanggaran yang terjadi pada nilai, norma, dan peraturan kelompok atau
masyarakat. Stuktur sosial merupakan bagaian dari landasan hidup suatu
masyarakat karena asal mula struktur tersebut juga digali dari dalam diri
masyarakat yang unik.
.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial
Max Weber
mengidentifikasi bahwa startifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang
dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkhi
berdasarkan pada dimensi kekuasaan, dak istimewa, dan prestice. Adanya sistem
lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan
masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar
suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam
batas-batas tertentu.
Kriteria yang
biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan
adalah sebagai berikut. Kekayaan, kekayaan paling banyak, termasuk dalam
lapisan teratas.Kekuasaan, kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar,
menempati lapisan atas.Kehormatan, Orang yang paling disegani dan dihormati,
mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada
masyarakat tradisional. Ilmu Pengetahuan, Ilmu pengetahuan sebagai alat ukur,
dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Faktor Penyebab
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam
masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur,
fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda.
Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai
subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu. Beberapa kondisi umum yang
mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky
adalah sebagai berikut :
1.
Perbedaan ras dan budaya.
2.
Pembagian tugas yang terspesialisasi.
3.
Kelangkaan.
Dasar
Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat
Dasar
stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai
lebih :
1.
Kekayaan
2.
Kekuasaan
3.
Keturunan
4.
Pendidikan
5.
Status atau kedudukan
6.
Peran (role)
Sifat
Stratifikasi Sosial
Menurut
Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dibedakan menjadi:
1.
Stratifikasi sosial tertutup adalah
bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melakukan
mobilitas vertical. Karenanya, stratifikasi sosial jenis ini bersifat
diskriminatif, contohnya system kasta, masyarakat rasialis, dan masyarakat feudal.
2.
Stratifikasi Sosial Terbuka bersifat
demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar. Maksudnya, setiap anggota
strata dapat bebas berpindah strata sosial, baik vertical maupun horizontal.
Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui perjuangan berat, kemungkinan
untuk berpindah strata slalu ada. Contoh doctor, pengusaha atau guru.
3.
Stratifikasi Sosial Campuran merupakan
kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Missal seseorang
yang memiliki kasta Brahmana di Bali pindah ke Jakarta.
Fungsi
Stratifikasi Sosial
1.
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
2.
Menjadi system pertanggaan pada strata yang
berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan
3.
Kriteria system pertentangan dan persaingan
4.
Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan
5.
Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
6.
Alat solidaritas diantara individu-individu atau
kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat
Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas
sosial. Hal ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik
1.
Ekonomi
Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi
akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta. Kelas atas terdiri dari
kelompok orang-orang kaya. Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang
yang berkecukupan. Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin
2.
Sosial
Merupakan sistem penggolongan masyarakat menurut
status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise
atau gengsi. Contohnya, orang lebih memilih menjadi pegawai meski gajinya kecil
daripada jadi tukang. Pelapisan secara sosial dapat pula dilihat dari pembagian
kasta di Bali.
3.
Politik
Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau
kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan
sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada
lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif,
yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki
militer.
Sistem
Stratifikasi yang Ada di Indonesia
1.
Sistem Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Pertanian
Pembagian kelas
berdasarkan kepemilikan tanah, berikut stratifikasi masyarakat pertanian di
Pulau Jawa
Masyarakat
pertanian pada umumnya masih menghargai peran pembuka tanah (cikal bakal),
yaitu orang yang pertama kali membuka hutan untuk dijadikan tempat tinggal dan
lahan pertanian. Bisaanya mereka menjadi sesepuh atau golongan yang dituakan.
Golongan kedua diduduki oleh pemilik tanah atau orang kaya, tetapi bukan
keturunan cikal bakal. Mereka dapat memiliki tanah dan kaya karena keuletan dan
kemampuan lainnya. Kelompok yang kedua disebut kuli kenceng. Golongan ketiga
adalah golongan petani yang hanya memiliki tanah sedikit dan hasilnya hanya
cukup untuk dikonsumsi sendiri (kuli kendo). Golongan yang keempat (buruh tani)
adalah orang yang tidak memiliki tanah, namun bekerja disektor pertanian.
1. Sistem
Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat Feudal
Pola dasar
masyarakat feudal :
1. Raja dan kaum
bangsawan merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh
rakyatnya.
2. Terdapat
lapisan utama, yakni raja dan kaum bangsawan (kaum feudal) dan lapisan
dibawahnya, yakni rakyatnya
3. Adanya pola
ketergantungan dan patrimonialistik, artinya kaum feudal merupakan tokoh
panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu
dalam posisi dibawah
4. Terdapat pola
hubungan antarkelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feudal memperlakukan
bawahanya secara tidak adil dan cenderung sewenang-wenang
5. Masyarakat
feudal cenderung memiliki system stratifikasi tertutup
Lapisan Sosial
Pada Masyarakat Feudal Surakarta dan Yogyakarta
Lapisan Sosial
Masyarakat Feudal di Aceh
Lapisan Sosial Masyarakat Feodal di Sulawesi Selatan
1.
Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Belanda
2.
Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Jepang
1.
Sistem Stratifikasi Sosial pada Zaman Industri Modern
Berdasarkan
Kriteria Profesi
Berdasarkan
Kriteria Ekonomi
Konsekuensi
Stratifikasi Sosial
Dalam
kenyataannya orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Ada yang mampu membayar sekolah
yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun
akan berbeda-beda. Perbedaan seperti ini akan mempengaruhi gaya hidup (life
style) :
·
Pakaian : model pakaian dan perlengkapan busana
·
Rumah dan Perabot : Tipe rumah dan letak tempat
tinggal serta jenis
·
kendaraan dan perabot rumah tangganya.
·
Bahasa dan Gaya Bicara : Pemilihan kata atau Bahasa
dan etika sopan santun
·
Makanan : Selera dan jenis makanan
·
Gelar, Pangkat, atau Jabatan
·
Hobi dan Kegemaran
Kesetaraan
Ada lima
kategori kesetaraan yang berbeda :
·
Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukum
·
Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang
pembangunan
·
Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak
tertentu
·
Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang
dilakukan secara adil
·
Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama
Ada tiga konsep
kesetaraan yang berbeda :
1.
Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial
harus di atur oleh kriteria universal
2.
Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara
mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama
3.
Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar
hidup dan peluang kehidupan yang setara
Harmoni Sosial
Sesuatu yang
sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman
dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni
sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan
masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai
dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau
kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu
dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang
dianut bersama.
Kesetaraan dan
Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni
sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan
ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Dinamika
Masyarakat Indonesia
Sejarah
perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar
kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain :
·
Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
·
Perbedaan pendirian atau sikap
·
Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
·
Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
·
Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu
keseimbangan sistem dan kemapanan
Mewujudkan
Masyarakat Multikultural
Ditengah
pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk
suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana,
masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas
beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang
anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya.
Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga
berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Multikulturalisme
tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan
antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada
sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak
ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan
adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari
multikulturalisme.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural
Menurut Tilaar,
sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran
multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun
demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak
hambatan, diantaranya :
·
Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
·
Pertentangan antara budaya barat dan timur
·
Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
·
Pandangan yang paternalistis
·
Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari
sesuatu yang dianggap asli
·
Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing
yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
Manfaat
masyarakat multicultural
1.
Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat
digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya
2.
Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga
muncul sikap toleransi
3.
Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang
timbul dari budaya capital
4.
Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan
sejahtera
5.
Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak
dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja
Seperti yang
kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang
kaya akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa
mempunyai keunikan sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut
sangatlah luas cakupannya. Mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat,
bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang beragam, termasuk
didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar Bahasa
Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang
mengambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat
Heterogen, dan masyarakat multukultural. Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya
hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen yaitu, menunjukkan bahwa
keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan bahkan tidak
dapat disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik,
gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa
dengan adanya perbedaan itu manusia adalah sama dan secara di ruang publik,
menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
Ketidaksamaan
sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:
1.
Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan
antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi
atau lebih rendah. Ketidaksamaan sosial horizontal disebut juga dengan
differensiasi sosial.
2.
Ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar
individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih
tinggi. Ketidaksamaan sosial vertical disebut juga dengan stratifikasi sosial.
Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia
(2006) menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang
menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai kesatuan sosial yang
menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki
loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki
homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami
satu sama lain. Dengan cara lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe
menyebutkan beberapa karakteristik dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk ,
yaitu sebagai berikut:
1.
Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang
seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2.
Memiliki struktur sosial yang terbagi bagi ke dalam
lembaga lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3.
Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara
kelompok yang satu dengan yang lain.
Dalam
menghadapi fenomena keberagaman pada masyarakat tersebut, maka sangatlah
diperlukan adanya suatu penerapan konsep terkait dengan kesetaraan untuk
menyetarakan perbedaan tersebut. Konsep kesetaraan disini adalah pandangan
masyarakat yang menerangkan bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun
dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya setiap manusia
memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan individu lainnya.
Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan adanya pemahaman
masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, maka
diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat.
Prinsip-prinsip
kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti
dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat
sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam
masyarakat tersebut. Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu
merupakan salah satu bentuk tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu
masyarakat.
Upaya untuk
menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman
dapat ditempuh melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat.
Pembangunan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik seperti
infrastruktur yang tersedia di Indonesia saja, melainkan juga menyentuh aspek
keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya.
Pembangunan juga dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat,
sehingga nantinya akan terwujud harmonisasi dan kesejahteraan bersama.
Kesetaraan memandang individu sebagai manusia dengan derajat yang sama satu
sama lain. Prinsip kesetaraan meniadakan hirearki atau jenjang sosial yang
dimiliki oleh seseorang baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun
kekayaan dan kekuasaan. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada
dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa,
status sosial dan mata pencaharian.
Adapun sesuatu
yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur,
aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni.
Dengan demikian maka harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup
sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.
Harmoni sosial
disini juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara
etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas
menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang
berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.
Perbedaan
memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Terlebih pada masyarakat
Indonesia. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah
penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut.
Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu jalan untuk
menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap orang
mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.Sebagai anggota
masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat.
Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam
masyarakat, antara lain:
1.
Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan
sifat.
2.
Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
3.
Bersikap ramah dengan orang lain
4.
Selalu berfikir positif.
Daftar Pustaka
Sztompka,
Piotr. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta : Prenada Media
Group.
Fakih, Mansour.
2002. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar
Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas tentang MAKALAH PERBEDAAN, KESETARAAN DAN HARMONI SOSIAL. Penulis mohon teman-teman kiranya berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun karena penulis rasa artikel tersebut di atas jauh dari kata sempurna. Penulis juga mohon maaf jika terdapat kesalahan baik dari segi tulisan maupun bahasa. Thank you.
ConversionConversion EmoticonEmoticon